Polisi Tangkap Pembacok Amanda
Papua60detik - Polres Merauke akhirnya meringkus pria berinisial RM pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap gadis bernama Amanda di Jalan Pembangunan Sayap pada Minggu (26/11/2023) malam lalu.
Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution mengatakan pelaku diringkus di tempat persembunyiannya.
Akibat kejadian itu korban mengalami luka serius di bagian lengannya. Lengannya nyaris putus dan mendapat 50 jahitan. Tas miliknya berisi handphone dibawa kabur pelaku.
Saat kejadian, pelaku dan temannya hendak pulang ke rumahnya di Wasur. Aksi curas itu sampai viral di media sosial.
Pengakuan pelaku, saat kejadian ia sedang dalam pengaruh minuman keras. Saat korban melintas dengan sepeda motor, pelaku, ia langsung mengayunkan parang dan mengenai lengan kanan korban.
Korban langsung terjatuh ke aspal, karena tidak berdaya lagi membawa sepeda motornya. Begitu korban terjatuh, rekan pelaku mengambil tas milik korban dan membawanya kabur.
"Ini kan keterangan dia, kita masih dalami," ujar Kasat Reskrim di Polres Merauke, Senin (5/12/2023).
Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa tiga orang saksi, baik saksi pelapor, saksi dan pelaku.
"Pelaku dijerat pasal 365 ayat (4) KUHP dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun," tandasnya. (Ami)