Polisi Tunggu Hasil Audit Dugaan Penyalahgunaan Dana Operasional Distrik Wania
Papua60detik - Tim penyidik Unit Tipikor Satreskrim Polres Mimika masih menunggu hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) guna memastikan adanya kerugian negara atas kasus dugaan penyalahgunaan dana operasional Distrik Wania yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022.
“Untuk kasus itu, statusnya Lidik. Kita masih tunggu hasil audit BPK. Sampai saat ini belum ke sidik, karena menunggu hasil dari BPK,” ujar Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Saddiq saat ditemui Papua60detik di bilangan Jalan Budi Utomo, Rabu (6/12/2023).
Penyelidikan penggunaan dana operasional Distrik Wania pada tiga kelurahan yakni Wonosari Jaya, Kamoro Jaya dan Inauga.
Pada tahun 2022 Distrik Wania mengelola anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp13.056.552.921 yang terdiri atas pembayaran honor dan tunjangan pegawai Distrik Wania dan tenaga honorer dan tiga kelurahan, kegiatan fisik dan non fisik serta operasional untuk Kantor Distrik Wania dan tiga kelurahan tersebut.
“Untuk kasus ini telah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Dengan hasil pemeriksaan terhadap saksi cukup kuat sebagai persiapan menaikkan status ke sidik,” ujarnya. (Amma)