Polisi Tunggu Kesimpulan Inspektorat Naikkan Kasus BST Kokonao ke Penyidikan
Papua60detik - Pemeriksaan kasus dugaan penyalahgunaan dana BST Kokonao, Distrik Mimika Barat masih tahap penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, status pemeriksaan akan dinaikkan ke tahap penyidikan setelah Aparat Pengawas Internal Pemerintahan (APIP) Inspektorat Kabupaten Mimika menerbitkan keputusan. Kamis (19/8/2021) kemarin polisi telah gelar perkara kasus ini.
"Sudah kami lakukan ekspos bersama inspektorat yakni APIP. Kita menjelaskan terkait apa yang kita lakukan (selidiki), dugaan potensi kerugian negara juga," kata Hermanto saat ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika Jalan Cenderawasih, Jumat (20/8/2021) sore.
"Jadi sisa menunggu kesimpulan dari inspektorat. Nanti akan kita tingkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya menambahkan.
Ia mengatakan, masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi, termasuk ET selaku Kadistrik.
"Pemeriksaan saksi juga akan kita tingkatkan," ujarnya.
Kasus penyalahgunaan dana BST Kokonao mulai diselidiki setelah adanya laporan warga terkait pemotongan dana yang ia terima.
Jumlah dana BST yang disalurkan dari Kementerian Sosial setiap tahap berbeda. Penyaluran tahap pertama senilai Rp650 juta, kedua Rp316 juta, ketiga Rp279 juta. Namun, pembagian dana BST kepada para warga tidak sesuai yang berhak mereka terima
Dari jumlah tersebut, terdapat besaran dana yang dipotong sekitar Rp504 juta. Sekitar Rp140 juta telah digunakan untuk operasional mulai dari pembelian bahan makanan, BBM, biaya transportasi hingga keamanan.
Sementara dana yang tersisa sekitar Rp300 juta sekian, masih diselidiki polisi. (Salmawati Bakri)