Polres Merauke Temukan Makanan Kedaluwarsa di Sejumlah Toko
Papua60detik – Kepolisian Polres Merauke melaksanakan razia jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, Kamis (15/12/2022).
Hasilnya sejumlah toko di Kota Merauke masih ditemukan menyimpan dan menjual makanan yang sudah melewati masa kedaluwarsa.
Kaurbin Ops Satuan Resnarkoba Polres Merauke Ipda Edi Susanto menyebut, razia menemukan di Toko O di Jalan Ahmad Yani ditemukan dua bungkus makanan yang sudah kedaluwarsa jenis makanan ringan usus krispy merk Dapur Annisa tertanggal batas Exp 11.12.2022, 11 pak snack rumput laut tertanggal Exp 13.12.2022.
"Sementara Toko M di Jalan Raya Mandala Muli ditemukan makanan dan minuman kedaluwarsa sebagai berikut enam botol Teh Gelas, satu pak Biskuat rasa coklat, tiga dos Susu Vidorant Smart, dua dos Susu Nestle Batita, satu bungkus Kerupuk Merk Seleraku, 16 Dos Zylux Mini Black, satu bungkus Santan Kara, satu bungkus Nutrijell rasa nanas," kata Edi Susanto, Jumat (16/12/2022).
Sedangkan Toko G di Jalan Raya Mandala Bampel ditemukan makanan kadaluarsa yaitu dua bungkus snack bayam produksi lokal yang sudah kedaluwarsa.
Kepada para pemilik toko, ia mengimbau selalu meneliti tanggal kedaluwarsa produk yang dijualnya.
"Kepada warga Merauke kiranya dapat memeriksa kembali tanggal kedaluwarsanya bila hendak membeli barang makanan atau minuman," pesannya. (Ami)