Polres Merauke Ungkap 4 Kasus Pidana
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pidana, Rabu(5/10/2022). Foto: Ami/ Papua60detik
Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan memimpin konferensi pers pengungkapan kasus pidana, Rabu(5/10/2022). Foto: Ami/ Papua60detik
Papua60detik - Polres Merauke melaksanakan konferensi pers pengungkapan empat kasus tindak pidana, Rabu(5/10/2022). Konferensi pers dipimpin Kapolres Merauke AKBP Sandi Sultan.

Empat kasus yang berhasil diungkap antara lain pertama, kasus narkotika jenis ganja dengan tersangka YPK alias S yang ditangkap di Jalan Brawijaya Merauke pada Sabtu (10/92022) lalu. Dari pelaku, polisi menyita ganja seberat 35,94 gram.

Kedua, kasus pembunuhan oleh tersangka  berinisial NK terhadap FK yang merupakan pacar pelaku sendiri. Kasus ini terjadi di Jalan Raya Mandala Gang Bernadetha Merauke pada Jumat (9/9/2022). Terhadap pelaku, penyidik menyangkakan pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP.

Ketiga, kasus pembunuhan dengan tersangka ENK dan MMY. Kasus ini terjadi di Jalan Arafura Yobar Merauke pada Sabtu (6/8/2022). 

Keempat, kasus pencurian kendaraan bermotor jenis sepeda motor Kawasaki Ninja hitam yang dilakukan oleh tersangka berinisial KKG. Terjadi di Jalan Wasur Merauke pada Jumat (29/4/2022). (Ami)