Polres Mimika Rekonstruksi Ulang Pembunuhan di Gedung Mangkrak Timika Indah
Papua60detik - Satuan Reserse Kriminal Polres Mimika penuhi permintaan Kejaksaan Negeri Mimika untuk melakukan rekonstruksi atau reka adegan kasus pembunuhan terhadap TAP di gedung mangkrak lantai tiga perpustakaan Timika Indah.
Rekonstruksi dilakukan Rabu (5/6/2024). sekitar pukul 10.00 WIT di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dengan menghadirkan tersangka berinisial AM.
Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq mengatakan dalam rekonstruksi itu diperagakan sebanyak 21 adegan.
"Dari kegiatan rekonstruksi tersebut, awalnya kita rencanakan 17 adegan menjadi 21 adegan," ujar Fajar.
Katanya, jenazah korban ditemukan sekitar lima hari dari terjadinya peristiwa pembunuhan.
"Tidak ada perencanaan pembunuhan. Motifnya karena hanya sama-sama minum saja. Yang bersangkutan spontan memukul korban dan menganiaya sampai korban meninggal," ungkapnya. (Eka)