Polres Nduga Terbitkan 14 DPO Kasus Pembunuhan 11 Warga Sipil
Papua60detik - Polres Nduga merilis foto wajah 14 orang DPO kasus pembunuhan 11 warga sipil yang terjadi pada Sabtu (16/7/2022) lalu.
Belasan anggota KKB pimpinan Egianus Kogoya ini diduga bertanggung jawab atas aksi pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada Juli lalu di Kampung Nanggolait, Distrik Kenyam, Kabupaten Nduga.
Kapolres Nduga AKBP Rio Alexander Panelewen mengatakan, para tersangka DPO itu diduga telah melakukan tindak pidana kejahatan terhadap nyawa orang (pembunuhan) dan atau tindak pidana kejahatan terhadap ketertiban umum.
"Kami sudah rilis 14 DPO kasus pembantaian untuk segera ditindaklanjuti untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," ujar Rio kepada Papua60detik, Kamis (29/9/2022).
Adapun 14 DPO tersebut, diantaranya Egianus Kogoya, Yotam Bugiangge, Altau, Yuguru Umbut, Perek Giban, Nabeanus Karena, Manase Baje, Indirik Koranue, Ganti Gwijangge, Calvin, Army Kogoya, Anis Koranue, Boling dan Anis Baye.
Sebelumnya, diketahui, 13 warga sipil di Kabupaten Nduga diserang KKB pada Juli lalu. 11 dia antaranya meninggal dunia, 2 orang luka-luka.
Para korban ditemukan meninggal dunia di tempat berbeda tak jauh dari TKP pembantaian di sekitar Jalan Poros Kampung Nogolait, Distrik Kenyam dan jalan poros Kenyam-Batas Batu.
Jasad korban kemudian dievakuasi ke Kabupaten Mimika, sebelum diterbangkan ke kampung halaman masing-masing. (Amma)