Polsek KPL Merauke Temukan Barang Ilegal di KM Leuser
Papua60detik – Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan Laut (KPL) Merauke kembali menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi saat proses pengamanan dan pengawasan kedatangan Kapal Motor (KM) Leuser di Pelabuhan Laut Yos Sudarso Merauke.
Kapolres Merauke AKBP Leonardo Yoga SIK, MM melalui Kapolsek KPL Merauke, IPDA Muh. A. Srifaldy, SH, menjelaskan bahwa kegiatan pengamanan dilakukan pada Senin, 28 Juli 2025, mulai pukul 17.00 WIT hingga 18.30 WIT, dengan melibatkan gabungan personel dari berbagai instansi.
“Total kekuatan pengamanan terdiri dari 17 personel Polsek KPL, 6 personel TNI AL, 17 personel KSOP, 3 petugas dari Dinas Kesehatan, serta 4 petugas dari Dinas Karantina Merauke,” jelas Kapolsek.
Dalam pemeriksaan rutin terhadap penumpang dan barang bawaan, petugas menemukan 15 liter 600 mililiter miras jenis sopi yang dikemas dalam 26 botol air mineral ukuran 600 ml. Rinciannya, 19 botol berasal dari Kabupaten Asmat (Agats) dan 7 botol dari Kabupaten Kepulauan Aru (Dobo).
Barang bukti tersebut langsung dimusnahkan di lokasi dengan cara dituang di pinggir dermaga, disaksikan oleh pemilik barang serta pihak terkait.
Kapolsek KPL menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran barang-barang terlarang yang masuk melalui pelabuhan laut.
“Kami mengimbau seluruh penumpang agar tidak membawa barang-barang ilegal, terutama miras, narkotika, dan barang berbahaya lainnya. Kami akan bertindak tegas demi menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Merauke,” tegas IPDA Srifaldy. (Jamal)