Polsek Naukenjerai Gerebek Tempat Produksi Miras Ilegal di Kampung Onggaya Merauke
Senin, 07 Juli 2025 - 21:47 WIT - Papua60Detik

Papua60detik — Kepolisian Sektor (Polsek) Naukenjerai berhasil mengungkap praktik pembuatan minuman keras (miras) tradisional jenis sopi di sebuah kebun milik warga di Kampung Onggaya, Distrik Naukenjerai, Kabupaten Merauke, Senin (7/7/2025).
Dalam operasi yang berlangsung dramatis, aparat mengamankan total 60 liter bahan baku miras siap produksi.
Penggerebekan tersebut berawal dari informasi yang dikantongi aparat dari Taruna 492, yang mengendus adanya aktivitas ilegal pembuatan miras di wilayah tersebut. Tanpa buang waktu, Polsek Naukenjerai langsung bergerak cepat.
Di bawah komando Kapolsek Naukenjerai yang baru, Ipda Corinus Coenradus Fernandez, operasi dipimpin langsung oleh Ps Kanit Samapta Aiptu Salmon Dumgair. Operasi dimulai pukul 10.00 WIT dan berlangsung hingga seluruh barang bukti diamankan.
Dalam penggerebekan tersebut, aparat menemukan barang bukti antara lain 3 jeriken berkapasitas 25 liter berisi air cuka, 2 jerigen ukuran 5 liter berisi air sageru (bahan baku sopi) dan beragam alat produksi miras tradisional.
Total bahan baku yang diamankan diperkirakan mencapai 60 liter, siap diproses menjadi miras berbahaya yang kerap memicu gangguan keamanan di masyarakat.
Kapolsek Naukenjerai, IPDA Corinus Coenradus Fernandez, menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Merauke dalam memerangi peredaran miras ilegal.
“Ini perintah tegas dari Bapak Kapolres. Razia miras akan kami gelar secara rutin untuk memutus rantai peredaran miras lokal yang kerap menjadi pemicu konflik sosial,” tegas Kapolsek Naukenjerai.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam menjaga lingkungan dari ancaman miras ilegal.
“Laporkan segera bila ada aktivitas mencurigakan. Kami tidak akan kompromi,” tutupnya. (Jamal)