PP GMKI Sertijab, Jefri Gultom: Dinamika 28 Januari Inkonstitusional
Papua60detik - Pengurus Pusat Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (PP GMKI) secara resmi melakukan serah terima jabatan (Sertijab) dari PP GMKI demisioner ke PP GMKI tepilih periode 2022-2024 di Jakarta, selasa (31/1/2023).
Namun sebelumnya, Sekertaris Umum GMKI terpilih 2022-2024 lebih dulu melakukan sertijab pada 28 Januari yang oleh Ketua Umum GMKI Jefri Gultom dinilai sepihak dan inkonstitusional.
"Saya harus tegas mengatakan bahwa dinamika tanggal 28 di GKI Kwitang itu sangat menyayat hati dan juga sungguh keterlaluan. Mereka tega menyayat Amsal kita ut omnes unum sint dan mengambil langkah-langkah pengukuhan sepihak yang inkonstitusional," ungkapnya.
Jefri mengaku dinamika formatur dalam menyusun personalia PP GMKI sangat alot. Ada kompromi dan mencari titik temu, namun dalam praktiknya tidak pernah ada voting untuk penyusunan kepengurusan.
"Perlu saya tekankan tidak pernah ada voting dalam penyusunan kepengurusan. Yang ada Artinus selaku sekretaris umum terpilih memimpin rapat bersama dua formatur lainnya tanpa kehadiran saya dan terlibat dalam penyusunan itu," ungkapnya
Ketua Umum dua periode itu menegaskan akan mengambil langkah organisatoris untuk menyelesaikan dinamika yang terjadi.
"Oleh karena itu sebagai respon dari tragedi tanggal 28 Januari di GKI Kwitang saya selaku ketua umum yang juga penanggung jawab organisasi tentunya harus mengambil langkah tegas langkah-langkah organisatoris," Pungkasnya (Faris)