Provinsi Papua Tengah Surati Pemkab dan DPRD Mimika Soal APBD 2024
Kantor Sentra Pemerintahan Kabupaten Mimika. Foto: Dok/ Papua60detik
Kantor Sentra Pemerintahan Kabupaten Mimika. Foto: Dok/ Papua60detik

Papua60detik - Sekretariat Daerah (Setda) Papua Tengah telah menyurat ke Bupati Mimika, pimpinan DPRD Mimika, tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Mimika serta pimpinan fraksi DPRD untuk hadir dalam pertemuan pada Selasa 9 Januari 2024 di Sesditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. 

Berdasarkan surat edaran yang diterima media ini, Senin (8/1/2023), agenda pertemuan itu akan membahas percepatan pembahasan dan penetapan peraturan daerah (Perda) APBD Mimika 2024.

Hal itu juga dalam rangka menindaklanjuti surat Bupati Mimika Nomor: 900.1.1.3/1016/2023 tanggal 21 Desember 2023 perihal permohonan memfasilitasi percepatan pembahasan dan kesepakatan rancangan Perda tentang APBD Mimika 2024.

Sebelumnya, pada Jumat 5 Januari lalu DPRD Mimika telah melakukan pertemuan di gedung serbaguna kantor DPRD Mimika membicarakan tentang kelanjutan paripurna penetapan RAPBD Mimika 2024, namun hasil dari pertemuan itu tidak membuahkan hasil. 

Ketua DPRD Mimika Anton Bukaleng mengaku tak ingin terburu-buru menetapkan APBD Mimika 2024 yang diusulkan Rp7,5 triliun. APBD sebesar itu, katanya harus dipelajari secara cermat dan tidak tergesa-gesa.

Ia menyoroti tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) yang melapor ke Pemprov soal APBD yang belum ditetapkan itu.

"TAPD anggap kita DPR ini bodoh, jadi putar-putar semua. Jadi untuk itu harus kita pelajari dulu semua," kata Anton.

Seperti diketahui, pada 11 Desember 2023, DPRD dan Pemkab Mimika telah menggelar Rapat Paripurna I Masa Sidang I Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mimika Tahun 2024. (Eka)