PT Freeport Kembali Melepasliarkan 1900 Kura-Kura Moncong Babi ke Habitatnya

- Papua60Detik

BKSDA Papua bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 1900 ekor kura-kura moncong babi lke habitatnya di hutan adat kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Selasa (7/5/2024). Foto: Martha/Papua60detik
BKSDA Papua bersama PT Freeport Indonesia melepasliarkan 1900 ekor kura-kura moncong babi lke habitatnya di hutan adat kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Selasa (7/5/2024). Foto: Martha/Papua60detik

Papua60detik - Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Papua bersama PT Freeport Indonesia (PTFI) kembali melepasliarkan 1900 ekor kura-kura moncong babi (Carettochelys insculpta) ke habitatnya di hutan adat kampung Nayaro, Kabupaten Mimika, Selasa (7/5/2024).

Kura-kura Moncong Babi ini ditranslokasi pada 6 Maret 2024 ke Kabupaten Mimika melalui BKSDS DKI Jakarta. Sebelum dilepasliarkan, ribuan satwa endemik Papua ini menjalani habituasi di kandang Mile 21 PTFI hingga tiba waktu pelepasannya hari ini. 

Kabid Teknis BKSDA Papua, Yulius Patita menjelaskan asal usul ribuan satwa terancam punah ini adalah hasil sitaan dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri.

"Hewan ini disita di Bandung, Jawa Barat. Kasusnya sudah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Tangerang dan sudah menjalani persidangan," kata Yulius. 

Pelepasliaran satwa ini juga bagian dari proses hukum. Di mana setiap perjalanan hingga pelepasan hewan ke habitatnya didokumentasikan untuk selanjutnya dilaporkan ke Kejaksaan Naegeri Tangerang.

"PTFI Divisi Lingkungan selama ini sangat konsen terhadap pelestarian satwa sehingga selalu memberikan konstribusi terus-menerus mulai dari translokasi hingga waktu pelepasliaran," tambahnya.

Seperti diketahui, PTFI telah menjalin kerja sama dengan BKSDA Papua untuk relokasi dan pelepasliaran satwa sejak tahun 2006. 

"Hingga kini, PTFI telah mendukung pelepasliaran lebih dari 55.000 satwa dilindungi, endemik, dan terancam, kembali ke habitat alaminya," kata Manajer Environmental Central System and Project PTFI, Pratita Puradyatmika.

Bukan hanya kura-kura moncong babi, PTFI telah melepasliarkan pelbagai jenis satwa seperti burung, kanguru tanah seperti walabi dan pademelon juga jenis-jenis reptil. (Martha)




Bagikan :