PTFI & Disdukcapil Mimika Fasilitasi Nikah Massal 25 Pasangan Karyawan Papua
Papua60detik - Sebagai bentuk komitmen mendukung program administrasi kependudukan yang inklusif, PT Freeport Indonesia (PTFI) bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mimika menyelenggarakan nikah massal bagi 25 pasangan karyawan Papua, Jumat (31/10/2025).
Kegiatan tersebut merupakan kelanjutan dari program Papuan Affairs Division (PAD) yang telah berjalan sejak tahun 2009.
Hingga tahun ini, total sudah lebih dari 200 pasangan suami istri yang difasilitasi untuk mendapatkan pengesahan pernikahan secara hukum melalui kerja sama PTFI dan Disdukcapil Mimika.
Senior Vice President (SVP) Sustainable Development PTFI, Nathan Kum menjelaskan bahwa tujuan utama program ini adalah memastikan setiap karyawan Papua, baik dari PTFI maupun perusahaan kontraktor, memiliki dokumen resmi dari pemerintah.
“Tujuannya adalah ketika para karyawan sudah memiliki sertifikat pernikahan dari pemerintah, maka para karyawan bisa mendapat benefit yang sudah diatur oleh masing-masing perusahaan, dengan cara karyawan melaporkan ke HRD atau dmin perusahaan,” ujarnya.
Nathan menambahkan, kolaborasi antara PTFI dan Disdukcapil Mimika telah berjalan dengan baik dan akan terus dilanjutkan untuk mendukung hak-hak administratif para karyawan.
Sementara itu, salah satu peserta nikah massal, Roland, karyawan dari Divisi Mining Safety – Departemen Fire Maintenance, mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan ini.
“Saya bersama ibu telah menikah Gereja di tanggal 4 Mei 2025, dan kami bersyukur hari ini kami telah tercatat resmi di negara,” ucapnya.
Melalui kegiatan ini, PTFI tidak hanya membantu para karyawan memperoleh pengakuan hukum atas pernikahan mereka, tetapi juga menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan sosial dan administrasi kependudukan masyarakat Papua di lingkungan kerja perusahaan.
Program nikah massal tersebut menjadi salah satu bentuk nyata kolaborasi lintas lembaga antara sektor swasta dan pemerintah daerah dalam memperkuat layanan publik. (Faris)