Ratusan Nelayan Berunjuk Rasa di Kantor Pelabuhan Perikanan Merauke
Kamis, 11 Mei 2023 - 16:43 WIT Ami Rosyidah - Papua60Detik
Papua60detik - Ratusan nelayan Provinsi Papua Selatan berunjuk rasa di Kantor Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke, Kamis (11/5/2023).
Mereka menuntut beberapa hal yaitu pertama, menolak Peraturan Menteri tentang Penangkapan Ikan Terukur (PIT). Peraturan itu membatasi jalur penangkapan bagi kapal di bawah 30 GT yang hanya bisa dibatas maksimal 12 mil. Bagi yang melanggar bakal dikenai sanksi denda sampai Rp3 miliar dan pencabutan surat izin penangkapan ikan.
Menurut nelayan, kondisi laut merauke tidak memungkinkan penerapan Permen itu. Laut Arafura memiliki topografi landai sehingga pasang surut hingga 3 sampai 5 mil. Dengan demikian luasan aktifitas penangkapan sangat sempit dan ikan yang menjadi tangkapan sering berpindah lebih dari 12 mil.
Sekertaris HNSI Papua Selatan Paskalis Imadawa mengatakan nelayan anggotanya sebagian besar menggunakan jaring insang hanyut yang mengikuti arus laut dan tidak memungkinkan dibatasi panjang arah arusnya.
Nelayan juga menolak keharusan kapal mereka hanya boleh tambat labuh di Pelabuhan Perikanan Nusantara Merauke dan tak bisa di pelabuhan lainnya.
“Nelayan juga menolak petugas yang mengutamakan penindakan tanpa ada toleransi dan memberikan rasa penghormatan," kata Paskalis.
Sementara itu Kepala Pelabuhan Perikanan Merauke Susanto Marsita mengatakan, masalah surat izin usaha perikanan semua menjadi kewenangan pemerintah Provinsi Papua dan akan di limpahkan ke Provinsi Papua Selatan.
Untuk itu ia berharap agar para nelayan mau bersabar karena Provinsi Papua Selatan baru terbentuk. (Ami)