Rekonstruksi Pembunuhan di Jalan Hasanuddin, Tersangka Peragakan 27 Adegan
Papua60detik - Tersangka A dan dua rekannya PI dan YRL memeragakan 27 adegan pada rekonstruksi kasus pencurian dan pembunuhan di Jalan Hasanuddin Timika pada 22 Maret 2024 lalu.
Rekonstruksi kasus tersebut digelar di Mako Polres Mimika, Jalan Agimuga, Senin (10/6/2024).
Kapolsek Mimika Baru AKP Jaihot Limbong mengatakan rekonstruksi dilakukan atas saran Kejaksaan Negeri Mimika.
"Dari kejaksaan menyarankan kita untuk rekonstruksi ulang. Sebanyak 27 adegan diperagakan," katanya.
Ketiga tersangka dikenakan pasal 365 dengan ancaman pidana penjara di atas 9 tahun. (Eka)