Reses di SP 4, Elinus Mom Minta Data Valid Rumah Tak Layak Huni
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Mom saat reses tahap II di Jalan Beringin SP 4. Foto: Joe Situmorang/ Papua60Detik
Ketua Komisi IV DPRK Mimika, Elinus Mom saat reses tahap II di Jalan Beringin SP 4. Foto: Joe Situmorang/ Papua60Detik

Papua60Detik – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Mimika, Elinus Balinol Mom, menggelar kegiatan Reses Tahap II di Jalur 4, Jalan Beringin, SP 4, Kelurahan Wonosari Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua Tengah, Selasa (14/7/2026).

Dalam pertemuan tersebut, program pembangunan rumah layak huni menjadi aspirasi utama yang disuarakan oleh masyarakat setempat. Warga mengeluhkan masih banyaknya keluarga di wilayah Jalan Beringin yang belum memiliki hunian yang memadai.

"Kami sangat berharap bapak dewan bisa melihat kondisi kami yang belum memiliki rumah layak huni di bagian Beringin sini," ujar salah seorang perwakilan warga.

Selain masalah hunian, warga juga mengeluhkan sulitnya mengakses air bersih. Kondisi geografis wilayah yang didominasi rawa membuat kualitas air yang ada saat ini tidak sehat untuk dikonsumsi. Warga juga meminta adanya pembukaan lapangan kerja baru, serta mendesak perbaikan fasilitas jalan utama kampung yang rusak parah sejak 2018 dan belum pernah tersentuh perbaikan.

Merespons keluhan tersebut, Elinus mengatakan, pemerintah daerah tengah melakukan evaluasi menyeluruh terkait program bantuan rumah layak huni. Ia mengakui, berkaca dari tahun-tahun sebelumnya, penyaluran bantuan ini kerap tidak tepat sasaran akibat adanya faktor kedekatan atau intervensi tertentu.

"Aturannya, rumah bantuan sehat layak huni itu diberikan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu atau tidak punya pekerjaan tetap. Namun di lapangan, angka permintaan terus bertambah karena adanya kedekatan keluarga atau aspirasi yang dipaksakan. Ini yang sedang kami evaluasi," tegas Elinus.


Oleh karena itu, Elinus meminta warga melalui ketua RT/RW setempat untuk segera menyiapkan data yang valid dan objektif mengenai siapa saja yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Ia menekankan pentingnya kelengkapan administrasi agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari. Data yang diajukan harus dilengkapi dengan status kepemilikan tanah yang jelas (sertifikat tanah tidak bermasalah) serta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan atau distrik.

"Siapkan datanya, status tanahnya harus klir, baru serahkan ke kami agar bisa kami dorong secara resmi. Saat ini dinas terkait juga langsung turun ke lapangan untuk mengecek kelayakan calon penerima. Kita pastikan apakah mereka PNS atau betul-betul masyarakat yang membutuhkan," tambahnya.

Terkait persoalan krisis air bersih, Elinus memastikan pihak legislatif akan segera berkoordinasi dengan Dinas PUPR Mimika untuk melakukan peninjauan langsung ke lokasi. Menurutnya, langkah ini sejalan dengan program prioritas pemerintah daerah yang sedang gencar menggenjot pemenuhan akses air bersih.

Sementara untuk keluhan jalan rusak yang sudah terbengkalai selama bertahun-tahun, Elinus berjanji akan mengawal dan memperjuangkan aspirasi tersebut agar masuk dalam program pembangunan dinas teknis terkait.

"Kami berharap pada periode pemerintahan yang baru ini, realisasi pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial dapat benar-benar dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat bawah," pungkas Elinus. (Joe Situmorang)