Ribka Haluk Pastikan Pembentukan Desk Pilkada dan Cek Situasi Pasca Pencoblosan di Papua
Papua60detik - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Ribka Haluk, memastikan pembentukan Desk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di enam provinsi di Papua serta mengevaluasi kondisi pasca pencoblosan melalui pertemuan virtual, Kamis (28/11/2024).
Dalam pertemuan tersebut, Wamendagri Ribka Haluk mengungkapkan pentingnya pembentukan Desk Pilkada sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.
Baca Juga: Pemkab Mimika Berlakukan WFH Setiap Jumat
"Setelah kami cek, Desk Pilkada sudah terbentuk di semua provinsi. Kami mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada seluruh gubernur yang telah memfasilitasi pembentukan Desk Pilkada ini," ujar Ribka.
Ia menjelaskan, pembentukan Desk Pilkada merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 dan Permendagri Nomor 6 Tahun 2006. Desk Pilkada ini katanya, menjadi pedoman kerja dan akan menghasilkan laporan yang menjadi basis data di Kemendagri untuk kebijakan pemerintah daerah yang disampaikan kepada Presiden.
Ribka menyoroti mekanisme pelaporan data Pilkada. "Sejauh ini, beberapa provinsi masih menggunakan metode manual. Kami terus mendorong agar laporan dapat disampaikan secara daring untuk meningkatkan efisiensi," tambahnya.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Papua Selatan Maddaremmeng, melaporkan bahwa proses pemungutan dan penghitungan suara di 1.089 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Provinsi Papua Selatan berjalan lancar.
"Alhamdulillah, semuanya berlangsung tanpa hambatan. Hingga kini, 322 TPS telah mengunggah hasil penghitungan suara ke website KPU Papua Selatan, sementara 767 TPS lainnya sedang dalam proses," ungkapnya.
Ia menambahkan, KPU Papua Selatan akan mempercepat pelaporan dari TPS yang belum selesai. Selain itu, situasi keamanan di Papua Selatan hingga saat ini terkendali, dengan koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan aparat keamanan.
Maddaremmeng menekankan kebijakan tegas dari pihak keamanan yang melarang euforia berlebihan, seperti arak-arakan, bagi peserta Pilkada yang memperoleh suara terbanyak berdasarkan hasil hitung cepat.
"Pak Danrem telah memerintahkan agar tidak ada kegiatan kumpul-kumpul atau perayaan berlebihan. Cukup bersyukur di rumah masing-masing," tegasnya.
Wamendagri Ribka Haluk mengapresiasi laporan tersebut dan meminta semua pihak untuk menjaga keamanan hingga pengumuman hasil resmi. "Kita harus memastikan proses ini terkendali dengan baik hingga selesai," tutupnya. (Josua)