Ruas Jalan Utama Kantor Pusat Pemerintahan PPS Dikerjakan Kementrian PUPR
Papua60detik - Tiga ruas jalan utama menuju Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Selatan, yakni ruas jalan kampung Kuprik, Kampung SP 9 dan SP 3 Salor, dibangun oleh kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia.
Plt Kepala Seksi Preservasi Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Papua Selatan, Risco Sirait, menjelaskan bahwa pengerjaan ruas jalan maupun gedung kantor pemerintahan provinsi di setiap Daerah Otonomi Baru (DOB), dikerjakan oleh Kementerian PUPR.
Pernyataannya membantah klaim Pemerintah Provinsi Papua Selatan seperti yang ditulis oleh akun pemprov_papuaselatan di Instagram (IG) pada tanggal 29 Oktober 2025.
Dalam postingan itu, akun IG pemprov_papuaselatan memberikan keterangan bahwa pekerjaan ruas jalan dikerjakan oleh pemerintah Provinsi. Selengkapnya ada pada Link https://www.instagram.com/p/DQWmtQXD7IY/?igsh=MjBmOHc4aWVoc2kx
"Jadi kalau untuk bangunan gedung itu ditangani langsung oleh cipta karya, kalau untuk pembangunan jalan itu dikerjakan oleh bagiannya bina marga," ucap Risco kepada wartawan dikantornya, Senin (10/11/2025).
Katanya, pengerjaan ruas jalan dimaksud dibagi menjadi tiga segmen, pertama pada ruas Tujuh Wali-wali hingga lampu merah Kampung Kuprik, dan ruas Jalan Semangga tepatnya di depan markas Zipur. Segmen kedua pada ruas jalan di Kampung SP9. Ketiga menuju Kampung Salor,
"Ruas itu dibangun karena ini akses menuju kantor pemerintahan Provinsi Papua Selatan, jadi pekerjaan itu memang kita yang menangani dalam hal ini disebut ruas daerah otonomi baru," terangnya.
Beberapa waktu lalu Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo, telah meninjau proses pengerjaan ruas yang dimaksud.
Sesuai data yang ada, panjang ruas jalan pada segmen pertama 6.0 Km, Segmen kedua 4.0 Km, ketiga 3.1 Km. Semua itu dibangun menggunakan anggaran tahun 2025.
"Jadi, semua pekerjaan ini dibangun oleh kementrian PUPR baik gedung maupun jalan, pemerintah (provinsi) tidak ikut ambil bagian dalam proses pengerjaan. Nanti ketika sudah selesai dibangun, akan diserahkan ke pemerintah provinsi, selanjutnya untuk pemeliharaan kemungkinan akan dilakukan oleh pemerintah provinsi, karena sudah jadi aset mereka, tugas kita hanya membangun," pungkasnya. (Jamal)