Sampel Miras Dugaan Oplosan Diuji di Labfor Makassar
Papua60detik - Satresnarkoba Polres Mimika mengirim dua botol minuman keras (miras) dugaan oplosan ke Laboratorium f
Forensik (Labfor) Makassar untuk diuji kandungannya, Senin (8/11/2021).
Dua botol miras jenis Vodka ini adalah sampel dari puluhan karton yang diamankan Satreskrim Polres Mimika beberapa waktu lalu usai adanya laporan dua pria berinisial JCF (24) dan AGR (29) yang meninggal dunia secara tidak wajar.
Keduanya dilaporkan meninggal dalam selang waktu yang tidak lama setelah menenggak miras yang didapat dari hasil simpanan salah satu pengusaha miras yang sedang menjalani proses hukum dengan kasus yang sama.
"Kita mau uji komposisinya, apa saja kandungan minuman itu. Yang sudah habis diminum ini apa layak atau tidak?. Biasa seminggu hasilnya sudah ada. Kita kirim sampel dua botol," kata Kasat Resnarkoba Polres Mimika AKP Mansur saat ditemui di Mapolres Mimika Jalan Agimuga Mile 32, Senin (8/11/2021).
Dari uji labfor akan diketahui kandungan etanol maupun metanolnya. Selanjutnya, akan diperiksa oleh ahli dari BPOM.
"Itu total ada 33 karton yang masing-masing berisi 24 botol, 1 karton isi 11 botol dan tiga botol yang diamankan disekitar TKP. Itu yang belum terbuka semua. Kita amankan dari rumahnya S yang masih jadi saksi," ujarnya.
"Kita akan lihat juga registrasi BPOM karena di botol itu tidak ada label kadaluwarsa. Semua merek Vodka Mansion House. Setelah hasil uji lab, baru kita gelar perkara untuk menentukan siapa saja tersangka," ujarnya menambahkan.
Pada kasus sebelumnya, polisi telah menggeledah rumah terdakwa. Ketika itu, yang bersangkutan dan istrinya mengaku miras simpanan mereka sudah habis.
"Kita dulu sudah menggeledah semua tempat yang diduga miliknya, dan memang tidak ada. Kita tanya (istrinya) dijawab sudah habis. Dulu kita sita ratusan karton dengan beberapa jenis. Intinya sekarang kita masih mendalami," ujarnya. (Salmawati Bakri)