Satpol PP Dapat Tugas Baru, Jaga TPS Ilegal
Sampah yang dibuang masyarakat di TPS ilegal, Kamis (16/9/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik
Sampah yang dibuang masyarakat di TPS ilegal, Kamis (16/9/2021). Foto: Anti Patabang/Papua60detik

Papua60detik - Jelang PON XX yang tinggal menghitung hari, Mimika belum juga mampu menuntaskan permasalahan sampah. 

Tumpukan sampah di siang hari masih terlihat di beberapa titik jalan. Salah satunya di Jalan Hasanuddin lorong masuk Hotel Ossa De Villa. Sesuai aturan, buang sampah hanya dari pukul 18.00 sampai 06.00 pagi saja.

Sekretaris Daerah Mimika, Michael R Gomar mengatakan persoalan sampah memang harus segera diselesaikan. Bukan hanya karena pelaksanaan PON XX dan Pesparawi XIII saja, tetapi buat kejar target Mimika dapat Adipura.

Ia mengatakan persoalan ini sudah ia bahas bersama Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Syahrial serta kepala distrik dan kelurahan di wilayah kota. Tugas pengangkutan sampah telah dibagi biar tak terjadi tumpang tindih. 

Ia mengatakan salah satu kendala yang dihadapi petugas pengangkut sampah di lapangan adalah banyaknya bermunculan Tempat Pembuang Sementara (TPS) ilegal di pinggir jalan utama. Hal ini menurut Gomar sangat mengganggu pemandangan. 

Untuk mengantisipasi hal ini terjadi pada saat pelaksanaan PON XX yang tidak lama lagi, ia telah memerintahkan Satpol PP diturunkan menjaga TPS-TPS ilegal tersebut.

“Nanti mulai tanggal 1 Oktober Satpol PP akan jaga di TPS ilegal tersebut. Itu kita sudah sepakat,” jelasnya, Kamis (16/9/2021).

Selain itu, Gomar juga meminta kesadaran masyarakat untuk mematuhi aturan pembuangan sampah. Buang sampah sesuai waktu dan tempat yang ditentukan. 

“Pengendara juga jangan buang sampah sembarangan dari kendaraan,” tuturnya.

Ia berharap PON XX dan Pesparawi XIII terlaksana dengan baik, permasalahan sampah selesai, dan Mimika mendapatkan Adipura. (Anti Patabang)