Satpol PP Razia THM, Satu Pekerja Diamankan Diduga Anak di Bawah Umur
Papua60detik - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Merauke merazia sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM), Senin (24/7/2023) malam.
Razia tersebut menindaklanjuti informasi tentang pekerja THM yang masih anak di bawa umur.
Kepala Satpol PP Merauke Fransiskus Kamijay mengatakan dari hasil razia telah diamankan satu orang yang diduga masih anak di bawah umur dan 4 THM diperiksa karena melanggar aturan sesuai surat edaran Bupati Merauke.
“Satu orang kita amankan dan masih dikembangkan, apakah benar yang bersangkutan sudah melakukan kegiatan atau baru pindah” ujarnya di ruang kerjanya, Selasa (25/7/2023).
Sesuai edaran Bupati Merauke, jam operasional THM dibatasi yaitu pada hari biasa tutup hingga pukul 00.00 WIT dan Sabtu malam tutup pukul 01.00 WIT.
THM yang terbukti melanggar aturan akan ditutup sampai sampai batas waktu yang ditentukan.
“Pemilik THM kita panggil hari ini untuk diperiksa," katanya. (Ami)