Satresnarkoba Polres Merauke Gerebek Tempat Produksi Sopi Ilegal
Satres Narkoba Polres Merauke menggerebek tempat pembuatan Minuman keras lokal di Jl.Jati-Jati Merauke.  Foto : Humas Polres Merauke.
Satres Narkoba Polres Merauke menggerebek tempat pembuatan Minuman keras lokal di Jl.Jati-Jati Merauke. Foto : Humas Polres Merauke.

Papua60detik — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Merauke terus meningkatkan intensitas razia terhadap peredaran minuman keras tradisional jenis sopi. Razia tersebut menyasar salah satu lokasi produksi ilegal di Jalan Jati-Jati, Kabupaten Merauke, Senin (28/7/2025).

Dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba IPDA Daniel Rumpaidus bersama empat personel, tim berhasil menemukan fasilitas produksi sopi meskipun pemilik atau pelaku tidak berada di tempat saat penggerebekan.

Barang bukti yang disita antara lain 1 jerigen berisi 5 liter sopi, 2 galon ukuran besar, 1 dandang sedang, 1 kompor Hock 22 sumbu dan 1 batang bambu sepanjang 2 meter.

Seluruh barang bukti dibongkar di lokasi dan langsung diamankan ke Mapolres Merauke untuk proses lebih lanjut.

“Produksi dan peredaran sopi ilegal ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memicu gangguan Kamtibmas dan merusak generasi muda. Kami tidak akan toleransi,” tegas Daniel.

Polres Merauke menegaskan akan terus melakukan razia rutin dan tanpa kompromi terhadap tempat produksi dan distribusi sopi di seluruh wilayah Merauke. Masyarakat juga diminta berperan aktif melaporkan kegiatan mencurigakan yang berkaitan dengan minuman keras ilegal.

“Kami serius. Siapapun yang terlibat akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutup Daniel. (Jamal)