Satu Perusahaan Tangani Puluhan Pekerjaan, Kepala BPBJ Klarifikasi
Papua60detik - Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Mimika Bambang Wijaksono mengklarifikasi informasi satu perusahaan menangani puluhan pekerjaan di Pemkab Mimika.
Ia menyebut, perusahaan tersebut menangani 24 pekerjaan, bukan 32.
Baca Juga: RSUD Mimika Bakal Tambah Gedung Baru
"Jadi 34 paket, itu 24-nya dari Mimika, 10 paket dari kabupaten lain," ungkapnya, Rabu (27/12/2023).
Namun Bambang membantah jika kasus itu disebabkn oleh permainan Pokja. Ia mengatakan, dari 24 paket itu, hanya 3 yang ditangani oleh Pokja BPBJ. Sementara 21 pekerjaan lainnya ditangani oleh pejabat pengadaan yang tersebar di 8 OPD di Lingkup Pemkab Mimika.
"Nah pejabat ini mungkin tidak melihat sistem atau SKP (Sisa Kemampuan Paket), padahal SKP itu dipersyaratkan wajib saat kontraktor atau perusahaan akan mengikuti proses tender dan non tender," ungkapnya.
Bambang menambahkan kejadian satu perusahaan bisa menangani puluhan proyek juga bisa saja terjadi karena si perusahaan melakukan manipulasi dengan tidak mengisi data berapa paket yang sedang dikerjakannya.
"Setelah saya cek dan konfirmasi dengan pejabat pengadaan tadi, memang ada blangko, tetapi di situ kosong. Berarti si penyedia (kontraktor) tidak jujur dan pejabat pegadaan percaya kalau dia ini belum dapat pekerjaan, jadi pejabat pengadaan ini tertipu," katanya.
Bambang mengaku sebelum jadi konsumsi publik melalui pemberitaan, ia sebenarnya sudah terlebih dahulu melakukan klarifikasi kepada para pejabat pengadaan OPD terkait yang memberikan pekerjaan kepada perusahaan tersebut.
"Di Perpres ada standar bagi pengusaha itu namanya SKP (Sisa Kemampuan Paket) pada saat yang bersamaan maksimal sebuah perusahaan hanya boleh mengerjakan 5 paket, bukan satu tahun, tetapi saat bersamaan," ujarnya. (Faris)