Selain Disunat, Dana BST di Kokonao Tak Tepat Sasaran
Ilustrasi pemotongan Dana BST
Ilustrasi pemotongan Dana BST

Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika terus menyelidiki dugaan pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga di Kokonao, Distrik Mimika Barat.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan penyidik telah melakukan pemeriksaan di lapangan. Sejumlah warga telah dimintai keterangan.

Terungkap, tak hanya pemotongan yang diterima warga dari Rp.300 ribu menjadi puluhan ribu. Penyidik menemukan adanya kejanggalan lain yakni penerima BST yang tidak tepat sasaran.

Bantuan dari Kementerian Sosial seharusnya diberikan kepada masyarakat pesisir selama pandemi covid-19 yang disalurkan lebih dari satu tahap. Namun banyak warga hanya bisa gigit jari lantaran jatahnya diberikan kepada oknum guru dan pegawai distrik.

"Penyerahannya tidak sesuai sasaran. Sembarangan saja. Bahkan ada yang terima dari guru dan pegawai distrik. Tidak ada sosialisasi, tiba-tiba (dari Distrik) membawa uang dan langsung dibagi ke beberapa KK. Contoh dari sekian KK yang dibagi hanya 3 KK," ungkap Hermanto saat ditemui di kantor Pelayanan Polres Mimika, Jalan Cenderawasih, Senin (26/7/2021).

Tak hanya itu, kejanggalan lain yang ditemukan penyidikan yakni pada penyaluran BST, bukti penerimaan hanya berupa tanda tangan.

"Yang datang ambil di kantor POS itu adalah Kepala Kampung atau kepala Distrik,tetapi ternyata sampai di kampung diberikan tidak sesuai peruntukannya. Intinya masih dalam penyelidikan. Kita akan periksa Kepala Kantor Pos dan Dinas Sosial selaku monitoring," kata Hermanto.

Di Mimika tercatat  5.752 KPM penerima BST. 4.396 berada di 12 distrik di wilayah pegunungan dan pesisir. Sementara 1.356 KPM sisanya berada di wilayah Kota Timika.

Seharusnya, BST ini disalurkan langsung oleh Kantor Pos. Tapi itu hanya terjadi di 6 distrik wilayah kota. Di 12 distrik pegunangan dan pesisir, Kantor Pos kerja sama dengan pemerintah distrik. (Salmawati Bakri)