Sempat Buron, Pelaku Penganiayaan di Dua Tempat Akhirnya Tertangkap
Papua60detik - Pria berinisial J, seorang terduga pelaku penganiayaan dengan sebilah pisau terhadap dua korban di dua tempat berbeda akhirnya berhasil ditangkap di Jalan Bougenville, Senin (20/9/2021).
Kapolsek Mimika Baru (Miru) AKP Dionisius Vox Dei Paron Helan mengatakan, pelaku dibekuk usai keluar dari tempat persembunyiannya di daerah pendulangan emas tradisional.
Pelaku diduga melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Kristinus di dekat lapak penjualan pakaian bekas di jalan Bogenvile pada 16 Juni 2021.
Selanjutnya tanggal 5 September 2021, J kembali melakukan penganiayaan terhadap korban bernama Sopian alias Soppi di jalan Leo Mamiri.
"Mendapat laporan tersebut, petugas melakukan pencarian terhadap yang bersangkutan namun setiap saat akan melakukan penangkapan, J selalu lolos dan kabur ke tempat pendulangan emas," kata Dion dalam keterangan tertulisnya yang diterima Papua60detik.
Ia mengatakan, meski telah mengakui perbuatannya saat diinterogasi petugas, namun belum diketahui secara pasti motif pelaku.
"Dia mengaku menganiaya korban Kristianus saat sama-sama pesta miras di TKP dengan cara menikam menggunakan sebilah pisau dapur dan pisau yang digunakan telah dibuangnya," ujarnya.
"Begitu juga terhadap korban Sopian alias Soppi di jalan Leo Mamiri belakang rumah bernyanyi Inbox. Saat menganiaya Sopian, ia ditemani rekannya berinisial O," ujarnya menambahkan. (Salmawati Bakri)