Sempat Dipalang, Jalan di Pomako Akhirnya Dibuka
Papua60detik - Kepala Distrik Mimika Timur fasilitasi ruang mediasi keluarga korban penganiayaan Markus Kamisopa (26) dengan Komandan Kompi A 757/GV didampingi dengan Kasdim 1710 Mimika, Kasat Intel Polres Mimika, Polsek Mimika Timur dan Danramil Mimika Timur guna menyelesaikan persoalan yang terjadi, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 11.00 WIT.
Mediasi itu merupakan yang ke empat kali setelah adanya peristiwa penganiayaan yang dilakukan Oknum dari satuan Kompi A 757/GV.
Baca Juga: Kasus Curat di Jalan Kartini Timika Masuk Tahap II, Satu Tersangka di Bawah Umur Jalani Diversi
Akibat penganiayaan itu dari pihak keluarga korban dan sejumlah masyarakat melakukan pemalangan jalan atau blokade di Kampung Pomako Mimika Timur dan di Jalan Lopong - SP 6 Mimika kemarin.
Blokade sempat dibuka pada malam hari, namun pagi harinya kembali ditutup.
Usai mediasi kini pihak keluarga korban sepakat membuka blokade sekitar pukul 15.30 WIT.
Dalam mediasi itu dari keluarga korban meminta pembayaran atau ganti uang sebesar 1 milyar. Bahkan tuntutan pertama keluarga korban meminta 5 M.
"Kita minta jangan hanya bicara tapi komitmen waktu supaya masalah ini tidak berlarut, dan tidak menghalangi semua orang," ujar perwakilan keluarga korban, Yaya Kamisopa.
Sementara itu Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1710 Mimika Mayor Abdul Munir dengan adanya mediasi yang keempat ini diharapkan dapat solusi yang terbaik dengan hasil yang pasti.
Lebih lanjut ia menegaskan bahwa TNI tidak akan bermain-main dengan proses hukum dan hukuman itu masih terus berjalan sesuai dengan tuntutan keluarga korban.
"Dengan kejadian ini TNI tidak bermain dengan proses hukum. Sekalipun kita proses meski secara kekeluargaan ada uang yang diberikan namun tetap proses hukum lanjut," katanya.
Pelaku penganiayaan terhadap almarhum Markus Kamisopa itu tentu akan merasakan sakit dengan hukum yang dijalani, selain itu seperti gaji dan kenaikan pangkat pasti akan tertunda bahkan bisa saja dipecat.
Sementara itu Komandan Kompi A 757/GV Lettu Inf Indro meminta maaf sedalam-dalamnya dengan secara tulus atas peristiwa yang menimpa korban. Pihaknya pun berjanji kedepan akan memperbaiki dan mengevaluasi agar lebih baik kedepannya bersama masyarakat.
"Anggota yang terlibat sudah di proses hukum dan kini sudah di sel semua di POM. Prosesnya naik kita tinggal tunggu hasil sidang dari Mahkamah Militer," ujar Lettu Indro.
Kedepan hubungan dengan masyarakat berjalan dengan baik. Kami di sini berusaha semaksimal mungkin menyelesaikan ini. Kami hanya mampu sebesar 150 juta. Mohon kiranya dari keluarga duka bisa diterima dengan baik," lanjutnya.
Dari proses mediasi itu sempat terjadi adanya negosiasi uang ganti, pada awal mediasi yang digelar saat itu dari keluarga korban masih bertahan di 1 milyar namun setelah berdialog dan melihat kemampuan dari Kompi A 757/GV yang hanya mampu membayar 150 juta pada keputusan akhir pihak keluarga menerima.
Usai penandatangan kesepakatan dan pembayaran itu, keluarga korban bergegas menuju TKP pemalangan Jalan yang berada di depan rumah korban untuk memberi tahu masyarakat segera membuka palang itu.
Pembukaan palang tersebut juga disaksikan oleh TNI/Polri dan kemudian Lalu Lintas Jalan kembali normal. (Eka)