Sengketa Lahan di Merauke, Ahli Waris Surati Presiden
Foto: Ilustrasi surat
Foto: Ilustrasi surat

Papua60detik - Ahli waris dari almarhum Taufan Lanti, Tanar Taufan menyurati Presiden RI Joko Widodo perihal sengketa lahan seluas 9 hektar lebih antara pihaknya dengan Polres Merauke.

Polemik lahan antara dua kubu ini telah berlangsung sejak 2019. Puncaknya pada Rabu (23/2/2022), di mana terjadi perusakan sejumlah kaca jendela mess karyawan, dan diduga pelakunya Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji. 

"Saya sudah menyurati Pak Presiden untuk meminta perlindungan kepada presiden serta keadilan pemerintah. Kami merasa terancam dengan peristiwa kemarin," kata Tanar Taufan melalui telpon, Jumat (11/3/2022). 

Tidak hanya menyurati Presiden, Tanar melalui kuasa hukumnya mengadukan insiden tersebut ke Mabes Polri juga kepada Ombudsman. Selanjutnya menunggu jadwal untuk memberi keterangan di sejumlah institusi itu. 

"Lalu dari Propam Polda Papua juga sudah turun ke Merauke, karyawan dan saya sendiri juga sudah dimintai keterangan. Kami memunggu hasilnya," kata dia. 

Tanar mengaku, pihaknya tidak bermasalah dengan polisi. Yang ia persoalkan Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan RI wilayah Maluku dan Papua selaku pihak yang menghibahkan tanah itu ke Polri. 

"Bagaimana pun polisi itu pelindung dan pengayom masyarakat. Tapi sejak awal sampaikan, gugat saja di pengadilan, kalau menang ambil," tuturnya, seraya menambahkan punya dokumen lengkap atas lahan itu. 

"Kami beli secara resmi melalui notaris, surat pengukuran tanah dikeluarkan Kantor Pertanahan Merauke, surat pelepasan hak pemilik ulayat dan termasuk surat bukti pembayaran pajak tanah juga ada," tandasnya. (Eman Riberu)