Seorang Pebisnis Es Krim di Merauke Dipolisikan
Papua60detik - Manager Umum PT Ice Cream Nusantara Jayapura Hengki Rahmat Jaya melaporkan warga kota Merauke berinisial M ke Polres Merauke atas dugaan penggelapan barang berupa produk ice cream.
Kepada wartawan, Hengki didampingi kuasa hukumnya, Lie Lintje Liwoma mengatakan, peristiwanya terjadi pada 16 Agustus lalu.
Hengki membeberkan, ia mendapat informasi bahwa produk es krimnya sudah tiba dan diterima oleh terlapor di gudangnya. Jumlahnya 2605 box.
Hengki kemudian mengkonfirmasi ke M. Namun, M tidak dapat membuktikan pembayaran atas barang tersebut. Hengki bermaksud untuk mengambil kembali barangnya, tapi katanya M enggan mengembalikan.
“Saya hanya mau ambil barang saya saja. Kalau dia mau produk kami, ya bayar. Begitu saja," ujar Hengki di Halogen Hotel, Senin (28/8/2023). (Ami)