Seorang Pelajar Jadi Korban Persetubuhan Paksa di Hotel
Papua60detik – Seorang pelajar yang masih berusia 14 tahun dilaporkan telah menjadi korban dugaan persetubuhan oleh pelaku berinisial A di salah satu hotel, Jalan Cenderawasih pada Selasa (24/1/2023) malam.
Membenarkan kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Sugarda Aditya Buwana Trenggoro menyebut, terduga pelaku telah ditangkap.
Ia mengungkap, awalnya korban menemani kerabat perempuannya di salah satu tempat karaoke. Lalu berpindah ke salah satu hotel yang merupakan TKP. Lantaran sudah malam, korban meminta pulang. Namun, pelaku A datang dan berjanji akan mengantarnya.
“Korban dikunci dalam kamar. Terlapor (diduga pelaku) lalu memaksa menyetubuhi korban. Korban pun melaporkan kejadian itu ke SPKT Polres Mimika,” ujarnya.
Penyidik Satreskrim Polres Mimika kini tengah melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut. (Amma)