Setelah Diselidiki, Pelaku Perusakan Kantor DPRD Ternyata Oknum Anggota Dewan
Kaca jendela kantor DPRD Mimika tampak pecah usai dirusak pada Rabu (27/12/2023) kemarin. Foto: Eka/ Papua60detik
Kaca jendela kantor DPRD Mimika tampak pecah usai dirusak pada Rabu (27/12/2023) kemarin. Foto: Eka/ Papua60detik

Papua60detik - Polres Mimika berhasil mengungkap dalang di balik aksi perusakan kantor DPRD Mimika yang terjadi Rabu (27/12/2023) kemarin.

Setelah diselidiki, ternyata pelakunya adalah oknum anggota DPRD Mimika sendiri. 

"Motif dari pelaku yang kami peroleh karena ada rasa kekecewaan. Ada kegiatan ibadah di luar negeri namun pelaku tidak diakomodir," Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq, Kamis (28/12/2023). 

Akibat kejadian itu, sedikitnya 27 jendela Kantor DPRD Mimika kacanya pecah. 

Polisi kini masih menunggu Pimpinan dan Dewan Kehormatan DPRD untuk tindak lanjut proses hukumnya.

"Tindakan dari kepolisian masih harus menunggu dari Ketua DPRD serta Dewan Kehormatan dan akan dilaksanakan rapat internal  untuk diambil keputusan dan kami mengacu pada itu. Karena pada dasarnya kalau ada yang merasa dirugikan dengan perbuatan itu dan membuat laporan polisi kita pasti selesaikan. Dan itu masih akan dirembug apakah akan diselesaikan secara hukum, kami masih menunggu hasilnya," jelasnya. 

Diberitakan sebelumnya, aksi perusakan itu terjadi pada Rabu pagi sekitar pukul 09.00 WIT. Pelaku sekitar lima orang mendatangi Kantor DPRD Mimika menggunakan mobil. Mereka melakukan memecahkan kaca kantor dengan martil dan batu. 

Aksi itu juga terekam CCTV milik gedung DPRD. salah satu pelaku sempat mengeluarkan jeriken berisi bahan bakar, beruntung security dapat mencegahnya. 

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa serpihan kaca dan batu yang digunakan para pelaku. (Eka)