Setelah Sebulan, Polisi Akhirnya Bongkar Paksa Palang Kantor Dinkes Merauke
Papua60detik - Polres Merauke akhirnya membuka paksa pemalangan Kantor Dinas Kesehatan dan Puskesmas Rimba Jaya, Jumat (8/12/2023).
Dua kantor itu dipalang oleh sejumlah masyarakat yang mengaku sebagai ahli waris hak ulayat adat sejak 6 November 2023 lalu.
Saat palang dibuka, sempat terjadi perlawanan. Polres akhirnya menahan sejumlah warga untuk dimintai keterangan.
Kabag Ops Polres Merauke AKP Jerry Koagouw mengaku kaget melihat kondisi Kantor Dinas Kesehatan. Dari teras hingga ruang dalam kantor itu dibuat seperti rumah pribadi, lengkap dengan peralatan tidur dan makan minum.
Terkait dengan masalah pembayaran yang dipersoalkan pemalang, menurutnya punya prosedur sendiri. Mereka yang tidak terima bisa mengajukan gugatan ke pengadilan.
“Pemerintah sudah membayar tapi kalau masih dipalang sama saja dengan melanggar aturan hukum,” kata Jerry.
Apalagi dua kantor itu merupakan penyedia layanan esensial dan wajib pemerintah, yaitu layanan kesehatan. Memalang dua kantor itu sama saja melanggar hak warga lain mendapatkan layanan kesehatan. (Ami)