Siap-Siap Tahun Depan Ada Pengangkatan PPPK di Seluruh Indonesia
Papua60detik - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Indonesia, Bima Haria Wibisana memastikan ke depan pemerintah tidak akan banyak melakukan pengangkatan CPNS lagi.
Pemerintah katanya akan lebih memprioritaskan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk membuka peluang bagi mereka yang memiliki kemampuan atau pengetahuan profesional yang berumur di atas 35 tahun.
“Supaya kita bisa mendapatkan orang-orang terbaik yang ada dimana-mana. Misalnya, ada orang Indonesia mengajar di luar negeri sudah profesor, dia ingin kembali ke Indonesia mendarmabaktikan tenaganya di Indonesia. Kalau mau jadi PNS dia mulai awal lagi 3A. Kalau PPPK dia bisa langsung profesor di perguruan tinggi. Kita mau seperti itu,” katanya saat ditemui di Hotel Grand Mozza Timika, Jumat (19/11/2021).
Tahun depan ia memastikan penerimaan PPPK akan kembali dibuka di seluruh Indonesia. Namun berapa kuotanya, Bima tidak menyebutkannya.
Ia menjelaskan selama ini banyak masyarakat yang beranggapan salah tentang PPPK. Ada yang mengira PPPK adalah tenaga honorer. Padahal sesungguhnya PPPK adalah tenaga profesional. Mereka juga adalah ASN.
Bagusnya lagi, perekrutan ini juga masih terbuka bagi mereka yang berusia 59 tahun atau satu tahun sebelum pensiun. Beda dengan PNS yang batasnya 35 tahun.
“Jadi ada perjanjian atau kontrak itu untuk keperluan pembayaran saja. Kalau tidak kontrak, nanti pertanggungjawaban keuangannya bagaimana? Itu saja sebetulnya, dan mereka juga bisa bekerja panjang kok,” jelasnya.
Bima mengatakan prioritas pengangkatan PPPK dilakukan meniru negara tetangga seperti Australia, di sana sudah tidak ada lagi PNS tetapi PPPK khususnya guru dan tenaga kesehatan. Hal inilah yang rencana dilakukan Indonesia.
“PNS akan semakin tidak kita butuhkan. Jadi ke depan itu sisa PNS di republik ini hanya sisa 20 persen sajalah. Tidak lebih. Di negara lain mungkin sudah tidak ada PNSnya. Di Australia itu PPPK semua. Jadi kita mungkin tidak membutuhkan lagi PNS,” katanya. (Anti Patabang)