Siswa SMA-SMK Mimika Ikut Cerdas Cermat Sadar Hukum
Peserta lomba cerdas cermat sadar hukum dan dewan juri di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (29/9/2022), Kamis, (29/9/2022). Foto: Faris/ Papua60detik
Peserta lomba cerdas cermat sadar hukum dan dewan juri di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (29/9/2022), Kamis, (29/9/2022). Foto: Faris/ Papua60detik

Papua60detik - Untuk meningkatkan kesadaran hukum, Bagian Hukum Setda Mimika menggelar cerdas cermat bagi remaja, khususnya siswa yang duduk di bangku SMA-SMK di Hotel Horison Ultima Timika, Kamis (29/9/2022).

Materi yang diperlombakan terkait dengan undang-undang Undang-Undang Narkotika, Peraturan Daerah soal sampah, Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, UU Sistem Peradilan Pidana Anak, serta UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Kepala Bagian Hukum Setda Mimika Jambia Wadan Sao mengatakan kegiatan cerdas cermat digelar atas kerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia melalui Kantor Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Papua.

"Kegiatan ini ada lima UU yang diperlombakan, materinya sudah disampaikan ke anak-anak (peserta) tinggal mereka pelajari, kemudian ikut lomba," ujarnya saat ditemui wartawan di sela-sela kegiatan.

Jambia berharap, siswa yang mengikuti cerdas cermat ini memahami dan mengetahui terutama sadar untuk menerapkan aturan perundang-undangan yang dilombakan.

Menurutnya, kesadaran akan undang-undang terutama Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sangat diperlukan dengan melihat tingginya angka kecelakaan lalulintas yang korbannya adalah anak usia remaja.

"Di Bagian Hukum Setda Mimika sendiri sebenarnya ada kegiatan penyuluhan hukum juga yang berkunjung ke sekolah-sekolah," ucapnya.

Ketua Panitia, Isak Lakobal menyampaikan, yang berhasil menjadi juara akan mendapat piala, piagam dan uang pembinaan. Juara I mendapat uang pembinaan sebesar Rp20 juta, Juara II sebesar Rp15 juta, dan Juara III sebesar Rp10 Juta. (Faris)