Siswa SMK Boleh PKL, Asal Dunia Usaha Beri Jaminan Keselamatan

- Papua60Detik

Ilustrasi pekerja
Ilustrasi pekerja

Papua60detik - Meski belajar tatap muka belum diperbolehkan, namun Praktik Kerja Lapangan (PKL) ditingkat SMK tetap diperbolehkan karena dianggap penting mempersiapkan mereka terjun di dunia kerja

Pengawas SMK Kabupaten Mimika, Edi mengatakan PKL meningkatkan kompetensi siswa sesuai kurikulum dan kebutuhan dunia kerja. Di masa pandemi ini pemerintah memberikan dua pilihan pelaksanaan PKL yakni luring dan daring.

“Bisa PKL tapi petunjuk surat edaran dari Dinas PPAD Provinsi Papua adalah setara daring dan atau luring,” katanya, Senin (9/8/2021) saat dihubungi Papua60detik.

Ia menjelaskan PKL yang dilaksanakan secara luring dilakukan dengan praktik pembelajaran secara langsung di dunia kerja. Sementara PKL secara daring diperuntukkan bagi pembelajaran kompetensi keahlian berbasis teknologi informasi dan komunikasi.

Namun untuk PKL secara langsung atau luring, dunia kerja wajib memberikan jaminan keselamatan dan kesehatan kerja kepada siswa PKL sebagaimana yang diatur dalam Permendikbud Nomor 50 Tahun 2020.

“Kalau memang dari pihak  dunia usaha dan industri menjamin atau melaksanakan prokes dengan ketat maka bisa saja dilakukan PKL,” tuturnya. (Anti Patabang)




Bagikan :