Soal Bantuan Pendidikan, Pj Bupati: Ada Aturannya
Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, foto; Martha/Papua60detik
Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito, foto; Martha/Papua60detik

Papua60detik - Pj Bupati Mimika, Valentinus S Sumito mengaku sudah menyinkronkan data  beasiswa dan bantuan pendidikan yang disediakan oleh Pemerintah Daerah dan Yayasan Pemberdayaan Masyarakat Amungme dan Kamoro (YPMAK).

Katanya, terkait pemberian bantuan pendidikan, sudah diatur di Peraturan Bupati. Hanya saja, di lapangan sering kali aturan itu tidak diikuti. 

"Harus ada penegasan bagaimana kriteria mendapatkan beasiswa dan bantuan pendidikan. Ini semua dicampur aduk membuat anak-anak kita semakin tidak jelas. Tuntutan anak-anak kita akhirnya semakin melunjak. Seakan itu menjadi hak mereka yang harus kita penuhi," ujar Valentinus, Senin (11/11/2024). 

Selain kriteria, katanya, setiap penerima beasiswa juga memiliki tanggung jawab yang harus dipenuhi.

"Saat ini terlambat sedikit saja, anak-anak kita sudah pandai mengancam. Menuntut ini, menuntut itu. Anak-anak kita mungkin sudah terlalu merasa pandai sehingga mengesampingkan jalur yang ada," kata Valentinus. 

Pj Bupati menegaskan sudah menjadi tanggung jawab pemerintah untuk mendukung pendidikan pelajar dan mahasiswa. Hanya, perlu penjelasan bagi mereka yang akan menerima beasiswa. (Martha)