Soal Dugaan Korupsi BST Kokonao, AKP Hermanto: Audit Investigasi Khusus dari APIP
Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika berencana melakukan audit investigasi khusus dari APIP terkait penyalahgunaan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) Distrik Mimika Barat.
Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Hermanto mengatakan, rencana audit investigasi khusus itu dilakukan setelah APIP menyebut adanya dugaan kerugian negara dari kasus korupsi yang diduga dilakukan oknum Kepala Distrik ET.
"Kita akan pakai ahli. Makanya kita menyurat. Dan kita berencana melakukan audit investigasi khusus karena dari APIP juga sudah memberikan pernyataan adanya dugaan kerugian negara," ujarnya saat ditemui di bilangan Jalan Cenderawasih, Selasa (12/10/2021).
Meski belum menetapkan ET sebagai tersangka, Hermanto memastikan bahwa kasus tersebut akan segera diselesaikan.
Saat ini pihaknya masih melengkapi administrasi penyidikan (mindik).
"Jadi polisi juga terus melakukan koordinasi dengan pihak Kejaksaan Negeri Mimika. Semoga bisa selesai secepatnya," ujar Hermanto.
Kasus dugaan penyalahgunaan dana BST Kokonao mulai diselidiki setelah adanya laporan warga terkait pemotongan dana yang diterima.
Jumlah dana BST yang disalurkan dari Kementerian Sosial setiap tahap berbeda. Untuk penyaluran pertama senilai Rp.650 juta, kedua Rp 316 juta, ketiga Rp 279 juta sementara keempat dan kelima belum diketahui jumlah pastinya. Namun, pembagian dana BST kepada para warga dilaporkan tidak sesuai dengan yang seharusnya diterima. (Salmawati Bakri)