Suaranya Dikurangi di Jita, AIYE Ajukan Keberatan

- Papua60Detik

C1 KWK salah satu TPS di Distrik Jita. Foto: Tim Pemenangan AIYE
C1 KWK salah satu TPS di Distrik Jita. Foto: Tim Pemenangan AIYE

Papua60detik - Rekapitulasi hasil perolehan suara Pilkada serentak di Distrik Jita memunculkan protes dari tim pemenangan pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mimika nomor urut 3, Alexsander Omaleng dan Yusuf Rombe (AIYE). 

Saksi yang diutus oleh tim AIYE, Santos, secara resmi mengajukan keberatan tertulis dalam pleno rekapitulasi suara yang berlangsung di Gor Futsal pada Rabu (4/12/2024). Keberatan ini diajukan karena ditemukan kejanggalan pada formulir C1 KWK di TPS di Distrik Jita.

“Kami menemukan kejanggalan di TPS 1 Kampung Sempan Timur. Awalnya, jumlah suara paslon nomor urut 3 tercatat 35, tetapi dihapus menggunakan tipe-x dan diganti menjadi 10. Sementara itu, total perhitungan tiap baris sebenarnya menghasilkan nilai 20. Ini sangat merugikan kami,” ujar Santos.

Menurut Santos hal serupa terjadi di TPS 1 Kampung Kanmapiri. Perolehan suara Paslon nomor urut 3 yang awalnya 39 diubah menjadi 10. Perubahan ini juga disertai penggunaan tipe-x yang mencurigakan di formulir C1 KWK. 

“Kami merasa ini adalah upaya yang disengaja untuk mengurangi suara paslon nomor 3 dan menguntungkan paslon lain,” tambahnya.

Tim AIYE mendesak pihak penyelenggara untuk menindaklanjuti temuan ini secara serius. Mereka berharap ada pengungkapan yang transparan terhadap dugaan alih suara yang merugikan AIYE.

“Kami tidak hanya menginginkan keadilan, tetapi juga berharap suara masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada kami dihargai dan dihormati,” kata Santos. (Faris)




Bagikan :