Tangani Korupsi, KPK Gandeng Kemendagri dan BPKP
Papua60detik - Komisi Pemberanrasan Korupsi (KPK) kerja sama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) memperkuat pencegahan tindak korupsi di seluruh Indonesia.
Program kerja sama pencegahan korupsi tersebut melalui program Monitoring Centre for Prevention (MCP).
"KPK mengkoordinasikan dengan menyelaraskan kewenangan yang dimiliki Kemendagri dan melibatkan seluruh perwakilan BPKP di daerah untuk melakukan monitoring, pendampingan dan pengawasan atas implementasi delapan area perbaikan tata kelola Pemda yang terangkum dalam MCP," ujar Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers yang disiarkan di Channel Youtube KPK RI, Selasa (31/8).
Ia berharap MCP yang telah dikembangkan secara berkala oleh KPK nantinya dapat menjadi tolok ukur baru menilai keberhasilan tata kelola pemerintahan di suatu daerah.
Ada delapan area intervensi MCP, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh mengatakan pengendalian korupsi menjadi penting terlebih di masa darurat pandemi covid-19 saat ini. Karena itu kolaborasi pengawasan antara APIP, BPK dan aparat penegak hukum harus dilakukan sehingga tindak korupsi dapat dicegah sedini mungkin.
Menurutnya, dibutuhkan adaptasi yang relevan dan kolaborasi sejak awal antara tiga pihak tersebut sehingga kapasitas dalam melakukan identifikasi dan menyelesaikan masalah menjadi lebih cepat.
"Lebih baik mengutamakan pencegahan keuangan negara di awal ketimbang uangnya bocor," kata Ateh.
Melalui kegiatan kolaborasi ini, ketiga institusi berharap dapat terbangun komitmen pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah dalam melaksanakan aksi pencegahan korupsi yang dilaporkan melalui MCP.
Kegiatan ini diharapkan juga dapat meningkatkan kesadaran jepala daerah terhadap peran dan fungsi APIPbdalam melakukan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Mendagri Tito Karnavian juga memberikan apresiasi piagam penghargaan kepada 10 pemerintah daerah provinsi yang telah secara tepat waktu menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri.
Ada pun 10 provinsi yang mendapat apresiasi tersebut di antaranya, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Lampung, Sumatera Selatan, Bali, Sulawesi Tengah, Riau, DKI Jakarta, Banten, dan Kalimantan Selatan.
Kegiatan Launching MCP di Mimika diikuti oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Mimika, Michael Gomar, Kepala BPKAD Marthen Malisa, dan Kepala Inspektorat Kabupaten Mimika Sihol Parningotan secara virtual.
Usai kegiatan tersebut Sihol mengatakan saat ini MCP di Mimika sedang digenjot agar lebih baik ke depannya.
"MCP ini sudah dilakukan lama di Mimika dan kami akan genjot lagi. Soal capainnya nanti kita lihat seperti apa, pokoknya kita akan genjot," ujarnya saat ditemui di Jalan Cenderawasih, Selasa (31/8/2021).
Menurut Sihol, dengan bergabungnya Kemendagri, BPKP serta KPK akan memudahkan koordinasi dari daerah ke pusat.
"Kendala-kendala bisa kita sampaikan ke BPKP, jadi lebih mudah," tutupnya.
Kegiatan launching MCP merupakan bagian dari rangkaian Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah secara Nasional (Rakorwasdanas) Tahun 2021.
Selain meluncurkan MCP, dalam kesempatan tersebut Kemendagri juga merilis Aplikasi Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT).
Aplikasi ini merupakan sistem informasi pengawasan yang dibangun oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri untuk memenuhi kebutuhan pengawasan di era digitalisasi khususnya di bidang pemerintahan. (Fachruddin Aji)