Ter Jangkup, Terdakwa Penembakan di Tembagapura Jalani Sidang Perdana
Papua60detik - Terdakwa Ter Jangkup alias Ter menjalani sidang perdana, Kamis (2/6/2021). Mantan anggota KKB pimpinan Joni Botak ini menjalani sidangnya secara daring.
Terdakwa berada di Polsek Mimika Baru, Jalan C Heatubun. Sementara Jaksa penuntut umum (JPU), pengacara dan majelis hakim di Pengadilan Negeri Kota Timika, Jalan Yos Sudarso.
Ter diancam pidana Pasal 170 Ayat (1) KUHP dengan hukuman paling lama lima tahun enam bulan atas dakwaan sebagai palaku penembakan mobil PJJ Brimob dan Bus PT Freeport Indonesia (PTFI) di Utikini, Distrik Tembagapura pada 8 Maret 2020 lalu.
"Bahwa saudara Ter Jangkup merupakan salah satu pelaku penembakan di Kampung Utikini terhadap bus karyawan pada 8 Maret 2021," ungkap Jaksa Penuntut Umum Habibi Anwar di Ruang Sidang Candra PN Timika.
Ter, kata Habibi, bergabung dengan pasukan Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat -Operasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) pimpinan Militer Murib, Seltius Waker dan Lekagak Talenggen pada akhir tahun 2019.
"Ada barang bukti handphone dan foto yang bersangkutan. Dimana, pada aksi penembakan Ter bersama dengan Akon Wonda, Jelek Waker, Ediman Magai, Obet Magai serta pimpinannya Joni Botak," ujarnya.
Persidangan tersebut juga menghadirkan lima saksi. Tiga di antaranya berada di Lapas Kelas II B Timika dan dua lainnya hadir di pengadilan.
Tak satupun dari kelimanya mengaku menyaksikan terdakwa Ter melakukan perbuatannya seperti yang diungkap jaksa.
Dua sopir bus PTFI yang menjadi saksi mengaku bersembunyi di dalam bus kurang lebih selama lima jam pada saat penembakan berlangsung.
Sementara itu, saksi berinisial AM yang berada di Lapas memberikan pernyataan berbeda di hadapan majelis hakim dan JPU dengan hasil pemeriksaan penyidik.
Ia mengaku memberi pengakuan tersebut karena dipaksa oleh pihak tertentu.
Usai pemeriksaan saksi, sidang kemudian ditunda selama tujuh hari kedepan yakni Kamis (10/6/2021).
Ter Jangkup ditangkap saat hendak menyuplai logistik kepada KKB pimpinan Joni Botak melalui Jalan Trans Nabire. Penangkapan Ter Jangkup sekaligus mengungkap jalur distribusi yang digunakan KKB dalam menyuplai logistik. (Salmawati Bakri)