Terjadi Lagi, Ayah Cabuli Anak Kandungnya
Papua60detik - Satreskrim Polres Mimika kembali menerima laporan dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum ayah kandung berinisial M, terhadap anaknya yang masih di bawah umur.
Kejadian tersebut dilaporkan pihak keluarga ke Polres Mimika pada 27 Desember 2021, setelah korban menceritakan perbuatan bejat ayahnya kepada keluarga.
Pada Kamis (6/1/2021), petugas kepolisian mendapat informasi keberadaan pelaku di gang belakang Kantor Pengadilan Negeri (PN) Kota Timika, Jalan Yos Sudarso. Setibanya disana, pelaku berhasil melarikan diri.
"Identitasnya sudah kita kantongi. Iya, bapak kandung tapi masih terduga pelaku. Kita masih lakukan pengejaran. Yang jelas masih ada di Timika," kata Kasat Reskrim Polres Mimika Iptu Bertu Hardyka Eka Anwar saat ditemui Senin (10/1/2022) lalu.
Kasus ini telah jadi atensi Polres Mimika Namun hingga sekarang, korban yang masih anak-anak mengalami trauma.
"Modusnya, pelaku mabuk dan khilaf. Kalau berapa kali (berbuat cabul), itu belum tergambarkan, karena masih anak-anak ya, masih trauma," katanya.
Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini telah terjadi sejak bulan September dan sudah sudah berulang kali dilakukan pelaku.
Laporan peristiwa kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak belakangan marak di Timika. Dan polanya selalu sama, pelaku adalah orang dekat korban atau paling tidak mengenal korban. (Salmawati Bakri)