Tersangka Korupsi Bank Papua Merauke Meninggal, Bagaimana Kelanjutan Kasusnya?
Papua60detik - Tersangka dugaan tindak pidana korupsi Bank Papua Cabang Merauke berinisial IGL dikabarkan meninggal dunia pada Sabtu (23/9/2023).
Menyikapi kabar itu, Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution mengaku masih menunggu surat kematian IGL.
Pada kasus dugaan korupsi di Bank Papua Cabang Merauke, penyidik Polres Merauke telah menetapkan tiga orang tersangka, yaitu pensiunan ASN berinisial IGL, pegawai Bank Papua berinisial HCK dan W.
Kasus itu terungkap dari hasil audit BPKP tahun 2019 lalu dan Polres Merauke mulai melakukan penyidikan pada tahun 2020.
Berjalan tiga tahun, Polres Merauke setidaknya sudah tiga kali berganti Kapolres dan empat kali berganti berganti Kasat Reskrim. Tapi kasusnya sampai saat ini tak tuntas.
Meski begitu, Kasat Reskrim Polres Merauke AKP Haris Baltasar Nasution memastikan penyidikan kasus itu tetap berjalan. Belum lama ini, katanya, Kanit Tipikor telah audiens di Polda Papua terkait kerugian negara. Hasilnya ditemukan kerugian negara sebesar Rp12 Milliar.
“Kita juga telah mengirim berkas lagi ke Polda Papua,” Ujar Haris, Senin (25/9/2023). (Ami)