Tiga DPO Kasus Pencurian di Merauke Bakal Dipajang di Baliho
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menunjukkan foto DPO kasus pencurian. Foto: Eman Riberu/ Papua60detik
Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji menunjukkan foto DPO kasus pencurian. Foto: Eman Riberu/ Papua60detik

Papua60detik — Kepolisian Resort Merauke, Papua bakal memajang foto tiga pelaku pencurian yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Merauke.

Ketiga orang dimaksud berinisial RN, EN dan YS. Ketiganya terlibat dalam serangkaian aksi pencurian di wilayah Merauke bersama dengan PN, AN dan PB, yang beberapa hari sebelumnya telah ditangkap.

“Foto-foto ketiga tersangka tersebut ada di kita, nanti akan kita buat di baliho sebagai DPO. Kita akan pajang. Mudah-mudahan secepatnya mereka bisa kita tangkap,” kata Kapolres Merauke AKBP Untung Sangaji, Selasa (18/1/2022).

Komplotan pencuri ini sudah sangat meresahkan warga. Di Januari 2022 saja, sudah 15 kali mereka beraksi. Kejahatan mereka di tahun 2021 masih sementara didata.

Sementara Kasat Reskrim, AKP Najamuddin mengungkapkan enam pelaku pencurian tersebut melakukan aksi mereka di sejumlah tempat sepanjang 2021-2022, termasuk di perumahan elite warga Merauke.

“Dari PN, barang bukti yang kita amankan berupa tiga unit motor dan dua laptop. Dua sementara diperiksa, karena baru ditangkap hari ini. Tiga lagi sudah ditetapkan sebagai DPO,” ujarnya.

Najamuddin menambahkan bahwa foto ketiga pelaku DPO akan dipajang di seluruh sudut kota maupun di tempat umum, seperti di pertokoan, bandara dan sebagainya.

“Kami berharap agar ketiga DPO ini menyerahkan diri, dan kepada masyarakat agar memberikan informasi jika mengetahui keberadaan mereka,” pungkasnya. (Eman Riberu)