Tiga Pelaku Pemukulan Wasit Futsal Dipindahkan ke Rutan Polres Mimika
Papua60detik - Pelaku pemukulan terhadap wasit futsal Marselus Kelanangame pada Sabtu (29/1/2022) di lapangan Irfan Futsal lalu, kini telah dipindahkan ke Polres Mimika guna penyidikan lebih lanjut.
"Keluarga korban menuntut untuk proses lanjut terhadap ketiga pelaku pemukulan. Ketiganya sudah kita geser ke Rutan Polres Mimika di Mile 32," ujar Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, Ipda Yusran.
Ketiga pelaku yakni RBM, ISK, dan CDM diketahui secara bersama sama melakukan pemukulan terhadap Marselus, yang pada saat itu sedang memimpin pertandingan, Tim Amor melawan Tim Nusantara.
KONI Mimika pun sudah berikan pendampingan kepada Marselus melalui Bidang Hukum.
Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Mimika juga memastikan ikut mengawal proses hukum kasus ini. Terhadap pemain yang terbukti bersalah akan berikan sanksi berupa larangan bermain. Sementara pemain yang menunjukkan sikap arogan juga dipertimbangkan dapat sanksi.
Hingga kini penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dalam kasus tersebut. (Dicky Elwuar)