Tiga Pembunuh Michele Kurisi Ditangkap
Papua60detik - Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz menangkap tiga orang terduga pelaku pembunuh Michele Kurisi Doga pada Kamis (5/10/2023).
Pelaku bernisial PM ditangkap di Kabupaten Jayawijaya, AW ditangkap di Jayapura dan RK alias RM di Tolikara. Saat ini, ketiga terduga pelaku ditahan di Polda Papua untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
"Total Pelaku diperkirakan tujuh orang," ujar Kaops Damai Cartenz Kombes Pol Faizal Ramadhani dalam rilis Humas Damai Cartenz, Senin (9/10/2023).
Michele Kurisi Doga yang dikenal aktif menyuarakan hak-hak perempuan Papua itu dibunuh oleh sekelompok orang pada 28 Agustus 2023 di Distrik Koloak Atas, Kabupaten Lanny Jaya.
Michele dibunuh para pelaku dengan cara ditikam menggunakan pisau dan dipukul kepalanya menggunakan kayu. Aksi ini direkam langsung oleh pelaku dan disebarkan melalui kanal media sosial mereka (facebook). Video pembunuhan michele Kurisi Doga ini kemudian beredar luas di media sosial dan viral.
Dalam video tersebut diperlihatkan korban michele kurisi awalnya diinterogasi para pelaku dan tidak lama kemudian terlihat korban tengah meregang nyawa di semak-semak dengan darah mengucur di baju bagian dada korban.
"Pembunuhan ini sadis dan kejam. Bagaimana bisa beberapa orang laki-laki membunuh seorang wanita, divideokan dan diviralkan" ujar Faizal.
Sementara itu, Kasatgas Humas Damai Cartenz AKBP Bayu Suseno, menambahkan bahwa selain tiga pelaku yang telah ditangkap, empat lainnya masih DPO. Masing-masing dengan inisial KW, JW, DW dan K.
Para pelaku tersebut, kata Bayu, merupakan Anggota KNPB Militan Baliem Barat yang aktif menyebarkan propaganda di media sosial tentang isu Papua.
"Terhadap para tersangka setidaknya akan kami terapkan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana junto pasal Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan orang lain meninggal dunia, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup," ujarnya. (Amma)