Tim Babat Gerak Cepat, Ringkus Lima Pelaku Begal di Timika
Tim Basmi Bandit (Babat) Polres Mimika berhasil menangkap lima pelaku begal di Timika, Jumat (13/2/2026). . Foto: Istimewa
Tim Basmi Bandit (Babat) Polres Mimika berhasil menangkap lima pelaku begal di Timika, Jumat (13/2/2026). . Foto: Istimewa

Papua60detik – Aksi cepat Tim Basmi Bandit (Babat) Polres Mimika berhasil menangkap lima terduga pelaku begal di Timika, Jumat (13/2/2026). 

Dipimpin langsung Kasat Reskrim AKP Ibnu Rudihartono tim berhasil mengungkap dan menangkap para pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) alias begal di sejumlah titik, yakni Jalur 4 SP4, Jalur 6 SP4, Jalan Melati SP1, dan Jalan Kenangan SP1.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan polisi nomor LP/B/134/II/2026/SPKT/Polres Mimika/Polda Papua Tengah tertanggal 11 Februari 2026.

Peristiwa curas tersebut terjadi pada Sabtu, 7 Februari 2026 sekitar pukul 03.45 WIT di Jalan Yos Sudarso. Saat itu korban, SA tengah menjaga kiosnya seorang diri. Tiba-tiba para pelaku datang menggunakan dua sepeda motor sambil membawa senjata tajam berupa parang dan panah wayer.

Para pelaku langsung mengancam korban, kemudian menguras uang di laci kios sebelum melarikan diri. Korban yang mengalami kerugian segera melapor ke SPKT Polres Mimika.

Merespons laporan tersebut, Tim Babat Reskrim Polres Mimika bergerak melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap lima orang terduga pelaku berinisial FW, SJK, RLT, KLO, dan ADK.

Ibnu Rudihartono mengatakan dari tangan terduga pelaku, tim mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu bilah parang sepanjang 40 cm, dua jaket, serta dua potong celana yang diduga digunakan saat melakukan aksi kejahatan.

"Saat ini para tersangka beserta barang bukti telah diserahkan ke piket Reskrim Polres Mimika untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," ujarnya. 

Selama rangkaian kegiatan penangkapan berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif. Polisi memastikan akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kejahatan jalanan di wilayah Mimika. (Eka)