Tim Gabungan Temukan Ladang Ganja di Pegunungan Bintang
Patroli taktis aparat gabungan di Pegunungan Bintang temukan ratusan tanaman ganja. Foto: Satgas Humas Damai Cartenz.
Patroli taktis aparat gabungan di Pegunungan Bintang temukan ratusan tanaman ganja. Foto: Satgas Humas Damai Cartenz.

Papua60detik — Tim gabungan Satgas Operasi Damai Cartenz 2026 bersama Polres Pegunungan Bintang dan TNI menemukan ladang ganja dalam patroli taktis yang berlangsung selama dua hari, 10–11 April 2026.

Patroli yang melibatkan 29 personel tersebut menyasar sejumlah wilayah rawan di Kabupaten Pegunungan Bintang. Aparat menemukan dua lokasi ladang ganja masing-masing di Kampung Yunabol, Distrik Oksibil, dan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon.

Dari kedua lokasi itu, petugas mengamankan total sekitar 226 batang tanaman ganja, terdiri dari 81 batang di Kampung Yunabol dan 145 batang di Kampung Siminbuk.

Selain barang bukti, dua orang berinisial LU (57) dan GU alias K (27) turut diamankan di lokasi. Keduanya telah menjalani pemeriksaan awal, termasuk tes urine dengan hasil negatif.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Yusuf Sutejo, Minggu (12/4/2026), mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil patroli terkoordinasi tim gabungan.

“Dari patroli selama dua hari, ditemukan ladang ganja di dua lokasi dengan total sekitar 226 batang, serta dua orang yang saat ini diamankan untuk kepentingan penyelidikan,” ujarnya.

Ia menegaskan, kedua orang yang ditahan masih berstatus saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Seluruh barang bukti bersama saksi telah diserahkan kepada Satresnarkoba Polres Pegunungan Bintang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini ditangani berdasarkan ketentuan Pasal 609 dan 610 KUHP Nomor 1 Tahun 2023 serta Pasal 111 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait dugaan penanaman dan penguasaan narkotika golongan I.

Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terhadap aktivitas ilegal di wilayah Papua.

"Pengungkapan ini menunjukkan upaya aparat dalam menangani aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan serta berdampak pada masyarakat. Proses hukum akan terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Faizal. 

Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol Adarma Sinaga, menambahkan sinergi antara TNI dan Polri menjadi faktor penting dalam pelaksanaan operasi di lapangan.

Hingga kini, penyelidikan masih terus berlangsung untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut. (Eka)