Tim Investigasi Tinjau Lokasi Hilangnya Senpi TNI dan Penganiayaan Warga di Puncak
Papua60detik - Tim investigasi dari Korem 173/PVB terus melanjutkan penelusuran hilangnya senjata milik Prajurit TNI dan penganiayaan terhadap seorang anak hingga tewas diduga dilakukan oleh oknum Satgas Yonif 521/DY pada Sabtu (26/2/2022) di Kabupaten Puncak.
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf Aqsha Erlangga menjelaskan, tim investigasi yang dipimpin Kasi-1/Intel Kasrem 173/PVB Letkol Kav Ali Syahputra Siregar telah tiba di Distrik Sinak dan langsung meninjau tempat kejadian perkara (TKP) hilangnya senjata dan lokasi penganiayaan yang dilakukan oleh anggota Yonif 521/DY.
Baca Juga: Yayasan Amungsa Cares Papua Jalani Visitasi Akreditasi LKS, Perkuat Mutu Pelayanan Sosial
"Tim Investigasi juga melakukan pengecekan kearah jalur pelarian terduga pencuri senjata, termasuk lokasi tempat yang diduga digunakan oleh pelaku pencurian senjata untuk bersembunyi," ujar Kapendam dalam keterangan tertulis yang diterima Papua60detik, Selasa (1/3/2022).
Sejumlah prajurit TNI yang diduga mengetahui dan berkaitan langsung dengan kejadian hilangnya senjata pun telah dimintai keterangan.
"Penelusuran oleh Tim Investigasi terus dilakukan, bahkan wawancara tetap dilanjutkan guna memperdalam dan memperoleh keakuratan data dan fakta yang sebenarnya. Bahkan terus berkoordinasi dengan pihak Kepolisian yaitu Polsek Sinak," ujar Aqsha.
Kapendam mengatakan, Tim Investigasi mengedepankan praduga tidak bersalah, sehingga penelusuran dilaksanakan dengan secermat dan sedetail mungkin.
Apabila prajurit TNI Satgas Yonif 521/DY benar bersalah, maka dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Begitupula dengan kasus pencurian senjata milik Prajurit TNI yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
"Saya harap masyarakat dapat bersabar, karena Tim Investigasi terus melakukan penelusuran untuk memperoleh data yang benar. Sehingga hasilnya pun sesuai kronologis sebenarnya dan pimpinan beserta unsur terkait tidak salah dalam penentuan keputusan maupun kebijakan lebih lanjut," jelasnya.
Diketahui, pada Selasa (22/2/2022) malam, telah terjadi perampasan senjata api milik anggota TNI Pos Sinak Bandara oleh OTK.
Senjata yang dirampas adalah jenis laras panjang SS2 V2 dengan nomor seri 012663 berserta magazen yang berisi amunisi tajam kaliber 5,56 mm sebanyak 25 butir.
Tim Pos Sinak Bandara kemudian melakukan pengejaran terhadap OTK yang melakukan perampasan senjata. Namun karena kondisi sudah gelap dan kabut tebal disertai hujan, pengejaran itu tidak maksimal.
Pasukan bantuan dari TNI-Polri yang tiba, kemudian melakukan pengejaran hingga tengah malam dengan menggeledah sejumlah tempat (honai) berdasarkan adanya informasi-informasi yang diperoleh terkait keberadaan senjata api yang dirampas.
Namun, upaya pencarian dan pengejaran itu belum membuahkan hasil, hanya beberapa orang anak diamankan untuk dimintai keterangan. Salah seorang anak yang dianiaya sampai meninggal dunia. (Salmawati Bakri)