Tim Karantina Papua Tengah Selamatkan Lima Ekor Nuri Kepala Hitam
Papua60detik - Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua Tengah (Karantina Papua Tengah), tepatnya di Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Samabusa, Kabupaten Nabire mengamankan lima ekor burung nuri kepala hitam pada Minggu siang (16/12/2024).
Burung itu ditemukan di sebuah barang bawaan penumpang Kapal KM. Gunung Dempo dengan tujuan Nabire - Surabaya.
Kepala Karantina Papua Tengah, Ferdi mengungkapkan burung nuri kepala hitam masuk dalam kategori dilindungi.
"Kita melakukan fungsi pengawasan, memastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan harus sesuai peraturan perundang-undangan, sehat dan memenuhi persyaratan Karantina," ungkap Ferdi.
Petugas Karantina, Robinson, yang melakukan pengawasan saat itu, mengaku mencurigai sebuah karton yang dibawa oleh salah seorang penumpang. Saat melintasi petugas, terdengar suara kicauan burung dari barang bawaan penumpang tersebut.
Setelah melakukan koordinasi dan pemeriksaan, ditemukan lima ekor burung nuri kepala hitam.
Petugas Karantina akhirnya menahan kelima burung tersebut sebagai barang bukti dan dilakukan pemeriksaan kesehatan, untuk kemudian dilakukan pelepasliaran.
Sementara terhadap pelaku masih terus didalami motifnya.
Menurut Ferdi, tindakan pengawasan tersebut merupakan salah satu bentuk perlindungan terhadap Sumber Daya Alam hayati, sesuai arahan Kepala Barantin, Sahat M Panggabean.
"Ini tidak boleh terjadi ya, silakan yang mau melalulintaskan hewan, ikan dan tumbuhan bisa lapor ke petugas Karantina di bandara maupun pelabuhan, agar semuanya sehat, aman dan sesuai aturan," pungkas Ferdi. (Martha)