Ungkap Peran Tersangka, Polisi dan Subdenpom Gelar Rekonstruksi Mutilasi
Adegan korban Arnold Lokbere saat dieksekusi di depan Mushola jalan Budi Utomo Ujung,Kampung Kamoro Jaya, Sp1. Foto: Amma/Papua60detik
Adegan korban Arnold Lokbere saat dieksekusi di depan Mushola jalan Budi Utomo Ujung,Kampung Kamoro Jaya, Sp1. Foto: Amma/Papua60detik

Papua60detik - Penyidik Satreskrim Polres Mimika dan Subdenpom XVII Cenderawasih Timika, Sabtu (03/09/2022), menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan mutilasi terhadap empat warga sipil asal Kabupaten Nduga di Timika.

Proses rekonstruksi dihadiri langsung Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto, perwakilan Komnas HAM, Kasipidum Kejaksaan Negeri Mimika Febiana Wilma Sorbu hingga anggota DPRP Papua, keluarga korban dan kuasa hukum korban.

Sebanyak 250 personel aparat gabungan TNI, Polres, Brimob Batalyon B bersenjata lengkap melakukan pengamanan cukup ketat.  

Proses rekonstruksi dilaksanakan di tiga lokasi 

Rekonstruksi dimulai dari TKP depan ruko  di Jalan Budi Utomo, 10 tersangka melakukan konsolidasi dan penyerahan senjata rakitan. Mereka kemudian  menuju ke lahan kosong lalu terjadilah transaksi antara korban dan tersangka.

Lalu terjadi keributan berujung penganiayaan dengan mengunakan benda keras dan peristiwa penembakan yang dilakukan  oleh tersangka Kapten DK terhadap korban Irian Nirigi. Saat itu, salah atas nama Arnold Lobere sempat melarikan diri ke arah musola, didepan musolah itu Arnold dihabisi dengan cara ditembak dan dianiaya benda tajam oleh RH alias Roy. Sejumlah adegan ditampilkan.  

Usai melakukan pembunuhan, para tersangka memasukkan semua jasad korban ke dalam mobil. 

Selanjutnya, dilakukan pergantian mobil di depan Mako Brigif 20/IJK/3 Kostrad dan menjemput tersangka oknum perwira TNI AD yakni Mayor Inf HFD. Setelah sebelumnya beberapa tersangka lain membeli bahan bakar dan mencari karung untuk digunakan memasukkan jasad korban.

Selanjutnya para tersangka menggunakan mobil yang berisikan jasad korban menuju logpond tempat untuk dilakukannya mutilasi. 

Bagian tubuh dipotong menjadi beberapa bagian dan dimasukkan ke dalam enam karung masing-masing empat karung berisikan badan, Satu karung berisikan kaki dan satu karung berisikan kepala. 

Potongan tubuh dalam karung itu lalu dibuang di jembatan logpond dengan pemberat. Sementara mobil yang digunakan dibakar di galian C Kali Iwaka untuk menghilangkan barang bukti. 

"Total ada 50 adegan dari enam TKP. Yakni TKP perencanaan, pembunuhan, mutilasi, pembuangan jenazah, pembakaran mobil dan pembagian uang hasil kejahatan," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra usai rekonstruksi di Distrik Iwaka, Sabtu malam. (Amma)