Urusan Pokir, Legislatif Mengaku Seperti Pengemis
Papua60detik - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mimika mempertanyakan alasan pokok pikiran (Pokir) mereka seringkali tidak diakomodir pada APBD.
"Selama ini tidak pernah ada surat kepada kami yang punya Pokir, kami juga tidak mengetahui apakah Pokir itu dilaksanakan atau tidak. Setiap tahun kami yang punya Pokir selalu mengemis ke OPD. Kita ini seperti pengemis," kata Sekretaris Komisi C DPRD Mimika, Saleh Alhamid pada kunjungan kerja ke Bappeda Mimika, Rabu (14/4/2021).
Saleh meminta keterbukaan antara eksekutif dan legislatif. Ia meminta penjelasan Pokir mereka tidak diakomodir.
Ketua Komisi C DPRD Mimika, Elminus B Mom menambahkan, pemerintah seharusnya memperhatikan Pokir DPRD yang menurutnya adalah suara rakyat.
Menjawab hal itu, Kepala Bappeda Mimika Yohana Paliling menjelaskan, eksekutif tak bisa mengakomodir seluruh Pokir anggota DPRD karena kemampuan APBD terbatas. Pada sisi lain, Pemkab Mimika punya program prioritas.
"Sebab kita juga melihat dari kemampuan anggaran kita. Contohnya, tahun 2020 itu total nilai anggaran pokir yang diajukan sekitar Rp2 triliun," ujarnya.
Ia menambahkan saat ini dalam pengajuan Pokir pun harus melalui sistem dan user layaknya pengajuan yang dilakukan OPD dalam SIPD. (Fachruddin Aji)